Soal - Soal Manajemen Bank dan Akuntansi
Soal
1. Terdapat
hubungan yang signifikan antara kegagalan usaha Bank dengan konsentrasi
penyediaan dana, maka Bank dilarang untuk memberikan penyediaan dana yang
mengakibatkan pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kridit. Dan Bank diwajibkan
pula menerapkan Manajemen Risiko Kridit, kepada pihak terkait maupun peminjam
atau kelompok peminjam yang memiliki Eksposur besar. Jelaskan makna pernyataan
tersebut di atas rinci ?
2. Penilaian
dalam pemberian kredit lazim digunakan prinsip 5C, 6P dan 3R. Selain prinsip
tersebut, ada prinsip-prinsip lain dan studi kelayakan. Jelaskan
prinsip-prinsip lain tersebut ? Dan meliputi apa saja studi kelayakannya ?
3. Sebutkan
dan jelaskan jenis-jenis Bank Garansi dan kegunaannya ? Serta perbedaan
Transfer dengan L/C ?
4. Sebutkan
dan jelaskan cara pembayaran dalam Sistem Pembayaran Internasional ?
5. Jelaskan
Pengertian, Jenis dan Tujuan Laporan Keuangan ?
Jawaban
1. Dengan adanya
hubungan yang signifikan tersebut, Bank tentu harus menerapkan prinsip kehati –
hatian dalam memberikan penyediaan dana kepada pihak manapun untuk mengurangi
potensi kegagalan usaha sebagai akibat
dari penyediaan dana yang mengakibatkan pelanggaran batas maksimum pemberian
kredit tersebut. Cara yang tepat dilakukan untuk bersiap agar tidak terjadi
kegagalan tersebut adalah dengan merencanakan manajemen risiko terutama pada
penyediaan dana kredit kepada pihak manapun. Langkah tersebut tentu perlu
dilakukan para stakeholder internal Bank. Dan tentunya perlu di perhatikan
pengaturan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) agar Bank tidak keliru
menetapkan pengaturan BMPK tersebut. Berikut adalah hal utama dalam pengaturan
BMPK :
a. Penyediaan Dana kepada
PIHAK TERKAIT ditetapkan maksimum 10% dari modal bank.
b. Penyediaan dana kepada
satu peminjam yang BUKAN PIHAK TERKAIT maksimum 20% dari modal bank.
c. Penyediaan dana kepada
satu kelompok peminjam yang BUKAN PIHAK TERKAIT maksimum 30% dari modal bank. Jika Bank telah melakukan hal – hal yang telah dijelaskan
diatas, maka dengan begitu Bank dianggap aware/sadar terhadap risiko kegagalan
usaha bank yang khususnya berkaitan dengan penyediaan dana.
2. Selain 5C, 6P
dan 3R, terdapat pula 7 prinsip dari studi kelayakan penilaian dalam pemberian
kredit, 7 prinsip tersebut disebut sebagai aspek studi kelayakan penilaian
dalam pemberian kredit yang meliputi :
a. Aspek Hukum : Merupakan aspek untuk menilai keabsahan dan keaslian dokumen-dokumen atau surat-surat yang dimiliki oleh calon debitur, seperti akta notaris, izin usaha
atau sertifikat tanah, dan dokumen atau surat lainnya.
b. Aspek Pasar dan Pemasaran : Yaitu aspek untuk menilai prospek usaha nasabah sekarang dan di masa yang
akan datang.
c. Aspek Keuangan : Merupakan aspek untuk menilai kemampuan calon nasabah dalam membiayai dan
mengelola usahanya. Dari aspek ini akan tergambar berapa besar biaya dan
pendapatan yang akan dikeluarkan dan diperolehnya. Penilaian aspek ini dengan
menggunakan rasio-rasio keuangan.
d. Aspek Operasi/Teknis : Merupakan aspek untuk menilai tata letak ruangan, lokasi usaha, dan
kapasitas produksi suatu usaha yang tercermin dari sarana prasarana yang
dimilikinya
e. Aspek Manajemen : Merupakan aspek untuk menilai sumber daya manusia yang dimiliki oleh
perusahaan, baik dari segi kuantitas maupun segi kualitas.
f. Aspek Ekonomi/Sosial : Merupakan aspek untuk menilai dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan
dengan adanya suatu usaha terutama terhadap masyarakat, apakah lebih banyak
benefit atau cost atau sebaliknya.
g. Aspek AMDAL : Merupakan aspek yang menilai dampak lingkungan yang akan timbul dengan
adanya suatu usaha, kemudian cara-cara pencegahan terhadap dampak tersebut.
3.
Jenis – jenis bank garansi :
a. Bank garansi berdasarkan bentuknya dibedakan menjadi:
1.) Penerimaan atau penerbitan
jaminan dalam bentuk bank garansi baik dalam rangka pemberian kredit, risk
sharing dan standby loan maupun dalam rangka pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds, dan advance payment bonds.
2.) Akseptasi atau endosement surat
berharga yaitu pemberian jaminan atau garansi dalam bentuk penandatanganan
kedua atau seterusnya atas wesel dan promes (aksep).
b. Berdasarkan kegunaannya, bank garansi dapat digunakan dalam rangka:
1.) Tender, yaitu bank garansi yang
diberikan oleh bank untuk para kontraktor maupun levelansir.
2.) Perdagangan, yaitu bank garansi
yang diberikan kepada pihak pabrikan untuk kepentingan agen atau levelansir
produk-produk pabrik tersebut.
3.) Penangguan bea masuk, yaitu bank
garansi yang diterbitkan untuk menjamin kepada dinas bea dan cukai untuk
pembayaran bea masuk barang impor.
4.) Cukai rokok, yaitu bank garansi
yang diberikan dalam rangka menjamin atas pembayaran cukai rokok yang
ditangguhkan, sementara rokok tersebut sudah beredar/dipasarkan.
5.) Uang muka kerja, yaitu bank
garansi yang diberikan untuk mengambil uang muka pelaksanaan proyek dalam
kontrak-kontrak tertentu.
6.) Kegunaan Bank Garansi : sebagai
sarana untuk memperlancar lalu lintas barang/jasa, meringankan cash flow.
c. Perbedaan Letter of credit dan Transfer
adalah Jika Letter Of Credit merupakan sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan
eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah
barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan). Sedangkan Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan
sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan
untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
4.
Cara
Pembayaran dalam Sistem
Pembayaran Internasional :
a. Advance
payment, Di sini, pembeli harus membayar terlebih dahulu, baru setelah itu
penjual memroduksi dan/ atau mengirimkan produknya ke pembeli.
b. Oppen
Account, Merupakan sistem pembayaran yang mensyaratkan penjual mengirimkan
barang terlebih dahulu dan diterima oleh pembeli.
c. Consignment
atau Konsinyasi, sistem pembayaran yang dilakukan oleh pembeli setelah barang
diterima dan laku terjual.
d. letter
of credit (L/C), suatu janji atau komitmen untuk membayar (credit) yang
dilakukan bank atas dasar permintaan dari pembeli (applicant) kepada penjual
(beneficiary), melalui perantara bank pihak penjual.
5.
a. Pengertian :
Laporan Keuangan adalah hasil akhir dari proses pencatatan transaksi
keuangan suatu perusahaan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan tersebut
pada satu periode akuntansi dan merupakan gambaran umum mengenai kinerja suatu
perusahaan.
1.)Keputusan. Informasi
mengenai kondisi keuangan perusahaan dapat membantu suatu perusahaan sebagai
bahan evaluasi dan perbandingan dampak keuangan yang terjadi akibat dari suatu
keputusan ekonomi.
2.)Untuk membantu perusahaan dalam menilai dan
memprediksi pertumbuhan bisnis di masa depan. Dengan adanya
informasi keuangan, maka suatu perusahaan dapat menilai bagaimana kondisi
perusahaan di masa sekarang dan meramalkan kondisi perusahaan di masa
mendatang.
3.)Untuk menilai aktivitas pendanaan dan operasi
perusahaan. Informasi mengenai kondisi keuangan juga dapat
membantu suatu perusahaan dalam menilai aktivitas investasi dan kemampuan
operasional perusahaan tersebut pada satu periode tertentu.
c. Jenis – Jenis laporan Keuangan
:
- Laporan Laba Rugi (profit and lost statement) : Laporan laba rugi adalah suatu laporan yang menjelaskan tentang kinerja keuangan suatu entitas bisnis dalam satu periode akuntansi. Di dalam laporan ini terdapat informasi mengenai unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga diketahui laba atau rugi bersih.
- Laporan Perubahan Modal (capital statement) : Laporan perubahan modal adalah jenis laporan yang di dalamnya terdapat informasi tentang perubahan modal perusahaan pada periode tertentu. Laporan ini dapat memberikan informasi seberapa besar terjadi perubahan modal dan apa saja yang menyebabkan terjadinya perubahan tersebut.
- Laporan Neraca (balance sheet) : Laporan neraca adalah laporan yang menjelaskan informasi kondisi keuangan suatu entitas bisnis pada tanggal tertentu. Dari laporan ini kita dapat mengetahui berapa jumlah aktiva (harta, aset), kewajiban (utang), dan ekuitas perusahaan.
- Laporan Arus Kas (cash flows) : Laporan arus kas adalah financial statement suatu entitas bisnis yang dipakai untuk menunjukkan aliran masuk dan keluar kas perusahaan pada suatu periode akuntansi. Laporan ini juga menjadi alat pertanggungjawaban cash flows selama periode pelaporan.
Komentar
Posting Komentar