Soal - Soal Manajemen Bank dan Akuntansi

Soal
1.  Terdapat hubungan yang signifikan antara kegagalan usaha Bank dengan konsentrasi penyediaan dana, maka Bank dilarang untuk memberikan penyediaan dana yang mengakibatkan pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kridit. Dan Bank diwajibkan pula menerapkan Manajemen Risiko Kridit, kepada pihak terkait maupun peminjam atau kelompok peminjam yang memiliki Eksposur besar. Jelaskan makna pernyataan tersebut di atas rinci ?
2.  Penilaian dalam pemberian kredit lazim digunakan prinsip 5C, 6P dan 3R. Selain prinsip tersebut, ada prinsip-prinsip lain dan studi kelayakan. Jelaskan prinsip-prinsip lain tersebut ? Dan meliputi apa saja studi kelayakannya ?
3. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis Bank Garansi dan kegunaannya ? Serta perbedaan Transfer dengan L/C ?
4.   Sebutkan dan jelaskan cara pembayaran dalam Sistem Pembayaran Internasional ?
5.   Jelaskan Pengertian, Jenis dan Tujuan Laporan Keuangan ?

Jawaban
1.   Dengan adanya hubungan yang signifikan tersebut, Bank tentu harus menerapkan prinsip kehati – hatian dalam memberikan penyediaan dana kepada pihak manapun untuk mengurangi potensi kegagalan  usaha sebagai akibat dari penyediaan dana yang mengakibatkan pelanggaran batas maksimum pemberian kredit tersebut. Cara yang tepat dilakukan untuk bersiap agar tidak terjadi kegagalan tersebut adalah dengan merencanakan manajemen risiko terutama pada penyediaan dana kredit kepada pihak manapun. Langkah tersebut tentu perlu dilakukan para stakeholder internal Bank. Dan tentunya perlu di perhatikan pengaturan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) agar Bank tidak keliru menetapkan pengaturan BMPK tersebut. Berikut adalah hal utama dalam pengaturan BMPK :
a. Penyediaan Dana kepada PIHAK TERKAIT ditetapkan maksimum 10% dari modal bank.
b. Penyediaan dana kepada satu peminjam yang BUKAN PIHAK TERKAIT maksimum 20% dari modal bank.
c. Penyediaan dana kepada satu kelompok peminjam yang BUKAN PIHAK TERKAIT maksimum 30% dari modal bank.  Jika Bank telah melakukan hal – hal yang telah dijelaskan diatas, maka dengan begitu Bank dianggap aware/sadar terhadap risiko kegagalan usaha bank yang khususnya berkaitan dengan penyediaan dana.

2.   Selain 5C, 6P dan 3R, terdapat pula 7 prinsip dari studi kelayakan penilaian dalam pemberian kredit, 7 prinsip tersebut disebut sebagai aspek studi kelayakan penilaian dalam pemberian kredit yang meliputi :
a.  Aspek Hukum : Merupakan aspek untuk menilai keabsahan dan keaslian dokumen-dokumen atau surat-surat yang dimiliki oleh calon debitur, seperti akta notaris, izin usaha atau sertifikat tanah, dan dokumen atau surat lainnya.
b.    Aspek Pasar dan Pemasaran : Yaitu aspek untuk menilai prospek usaha nasabah sekarang dan di masa yang akan datang.
c.   Aspek Keuangan : Merupakan aspek untuk menilai kemampuan calon nasabah dalam membiayai dan mengelola usahanya. Dari aspek ini akan tergambar berapa besar biaya dan pendapatan yang akan dikeluarkan dan diperolehnya. Penilaian aspek ini dengan menggunakan rasio-rasio keuangan.
d.  Aspek Operasi/Teknis : Merupakan aspek untuk menilai tata letak ruangan, lokasi usaha, dan kapasitas produksi suatu usaha yang tercermin dari sarana prasarana yang dimilikinya
e.   Aspek Manajemen : Merupakan aspek untuk menilai sumber daya manusia yang dimiliki oleh perusahaan, baik dari segi kuantitas maupun segi kualitas.
f.   Aspek Ekonomi/Sosial : Merupakan aspek untuk menilai dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan dengan adanya suatu usaha terutama terhadap masyarakat, apakah lebih banyak benefit atau cost atau sebaliknya.
g.   Aspek AMDAL : Merupakan aspek yang menilai dampak lingkungan yang akan timbul dengan adanya suatu usaha, kemudian cara-cara pencegahan terhadap dampak tersebut.

3.    Jenis – jenis bank garansi :
        a. Bank garansi berdasarkan bentuknya dibedakan menjadi:
  1.) Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan standby loan maupun dalam rangka pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds, dan advance payment bonds.
   2.) Akseptasi atau endosement surat berharga yaitu pemberian jaminan atau garansi dalam bentuk penandatanganan kedua atau seterusnya atas wesel dan promes (aksep).
b. Berdasarkan  kegunaannya, bank garansi dapat digunakan dalam rangka:
   1.) Tender, yaitu bank garansi yang diberikan oleh bank untuk para kontraktor maupun levelansir.
      2.) Perdagangan, yaitu bank garansi yang diberikan kepada pihak pabrikan untuk kepentingan agen atau levelansir produk-produk pabrik tersebut.
      3.) Penangguan bea masuk, yaitu bank garansi yang diterbitkan untuk menjamin kepada dinas bea dan cukai untuk pembayaran bea masuk barang impor.
     4.) Cukai rokok, yaitu bank garansi yang diberikan dalam rangka menjamin atas pembayaran cukai rokok yang ditangguhkan, sementara rokok tersebut sudah beredar/dipasarkan.
   5.) Uang muka kerja, yaitu bank garansi yang diberikan untuk mengambil uang muka pelaksanaan proyek dalam kontrak-kontrak tertentu.
    6.) Kegunaan Bank Garansi : sebagai sarana untuk memperlancar lalu lintas barang/jasa, meringankan cash flow.
     c. Perbedaan Letter of credit dan Transfer adalah Jika Letter Of Credit merupakan sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan). Sedangkan Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.

4.    Cara Pembayaran dalam Sistem Pembayaran Internasional :
a.  Advance payment, Di sini, pembeli harus membayar terlebih dahulu, baru setelah itu penjual memroduksi dan/ atau mengirimkan produknya ke pembeli.
b. Oppen Account, Merupakan sistem pembayaran yang mensyaratkan penjual mengirimkan barang terlebih dahulu dan diterima oleh pembeli.
c.  Consignment atau Konsinyasi, sistem pembayaran yang dilakukan oleh pembeli setelah barang diterima dan laku terjual.
d.  letter of credit (L/C), suatu janji atau komitmen untuk membayar (credit) yang dilakukan bank atas dasar permintaan dari pembeli (applicant) kepada penjual (beneficiary), melalui perantara bank pihak penjual. 

5.    a. Pengertian : Laporan Keuangan adalah hasil akhir dari proses pencatatan transaksi keuangan suatu perusahaan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan tersebut pada satu periode akuntansi dan merupakan gambaran umum mengenai kinerja suatu perusahaan.

     b. Tujuan laporam Keuangan :
1.)Keputusan. Informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan dapat membantu suatu perusahaan sebagai bahan evaluasi dan perbandingan dampak keuangan yang terjadi akibat dari suatu keputusan ekonomi.
2.)Untuk membantu perusahaan dalam menilai dan memprediksi pertumbuhan bisnis di masa depan. Dengan adanya informasi keuangan, maka suatu perusahaan dapat menilai bagaimana kondisi perusahaan di masa sekarang dan meramalkan kondisi perusahaan di masa mendatang.
3.)Untuk menilai aktivitas pendanaan dan operasi perusahaan. Informasi mengenai kondisi keuangan juga dapat membantu suatu perusahaan dalam menilai aktivitas investasi dan kemampuan operasional perusahaan tersebut pada satu periode tertentu.

c. Jenis – Jenis laporan Keuangan :
  1.        Laporan Laba Rugi (profit and lost statement) : Laporan laba rugi adalah suatu laporan yang menjelaskan tentang kinerja keuangan suatu entitas bisnis dalam satu periode akuntansi. Di dalam laporan ini terdapat informasi mengenai unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga diketahui laba atau rugi bersih.
  2.        Laporan Perubahan Modal (capital statement) : Laporan perubahan modal adalah jenis laporan yang di dalamnya terdapat informasi tentang perubahan modal perusahaan pada periode tertentu. Laporan ini dapat memberikan informasi seberapa besar terjadi perubahan modal dan apa saja yang menyebabkan terjadinya perubahan tersebut.
  3.        Laporan Neraca (balance sheet) : Laporan neraca adalah laporan yang menjelaskan informasi kondisi keuangan suatu entitas bisnis pada tanggal tertentu. Dari laporan ini kita dapat mengetahui berapa jumlah aktiva (harta, aset), kewajiban (utang), dan ekuitas perusahaan.
  4.         Laporan Arus Kas (cash flows) : Laporan arus kas adalah financial statement suatu entitas bisnis yang dipakai untuk menunjukkan aliran masuk dan keluar kas perusahaan pada suatu periode akuntansi. Laporan ini juga menjadi alat pertanggungjawaban cash flows selama periode pelaporan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MERANCANG DAN MENGELOLA JASA

SOAL MANAJEMEN OPERASI

Ceteris Paribus, Fallacy Of Composition dan Pernyataan Ilmu Ekonomi Yang Berakar Dari Kebutuhan Manusia